Prosedur Penerimaan Bahan Baku Pakan
Prosedur pembelian dan penerimaan materi baku yang dikembangkan oleh cuilan administrasi perusahaan merupakan garis pertahanan awal dalam keamanan pabrik, kualitas ransum dan memperlihatkan donasi terhadap laba perusahaan. Industri pakan ternak harus menyebarkan dan mengikuti suatu mekanisme penerimaan materi baku yang mencakup investigasi dokumen materi yang dikirim, investigasi sensorik (sensory) materi baku dan dokumen penerimaan. Prosedur penerimaan materi baku diharapkan untuk menjamin materi baku yang tiba sesuai dengan spesifikasi kualitas kontrak pembelian.
Penjelasan mekanisme penerimaan materi baku pakan :
a) Pemeriksaan/pengecekan identitas/spesifikasi materi baku Pemeriksaan/pengecekan dokumen dan identitas/spesifikasi materi baku pakan untuk menjamin kesesuaian kontrak pembelian. Pembongkaran materi baku tidak sanggup dilakukan bila tidak dilengkapi dengan label yang sesuai dan kesesuaian mutu materi baku yang tertera dalam kontrak.
b) Pemastian berat materi baku
Pemeriksaan pada materi baku kemasan ditujukan untuk menjamin ketepatan dan keseragaman berat materi baku, jumlah kemasan materi baku dan tidak ada kebocoran atau kontaminasi. Pemeriksaan materi baku curah dengan menimbang kendaraan pengangkut. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan pengangkut untuk kemungkinan adanya kontaminasi baik secara biologis, kimia maupun fisik.
c) Pengambilan sampel
Pengambilan sampel materi baku sesuai dengan mekanisme yang tersedia.
d) Pengujian kualitas materi baku
Pemeriksaan awal mencakup warna, tekstrur, aroma, kadar air dan benda asing, serta pengujian kandungan mikotoksin pada beberapa materi baku yang memerlukan.
e) Penyerahan sampel untuk pengujian kimia zat makanan atau penetapan kesesuaian mutu dalam kontrak pembelian dengan mutu materi baku yang dikirim.
· Jika hasil uji kualitas sesuai dokumen perjanjian, maka diterima
· Jika hasil uji mutu tidak sama dengan kontrak, maka dilakukan perundingan ulang, bila setuju maka akan dilakukan revisi harga, bila tidak setuju barang sanggup di retour (dikembalikan ke suplier)
f) Pemastian pengangkutan materi baku berisiko tinggi secara benar
Beberapa materi baku memiliki potensi penyebab duduk perkara bila pengangkutan tidak dilakukan melalui jalur yang benar.
g) Penyimpanan sampel
Penyimpanan sampel materi baku harus sanggup menjamin keaslian materi baku itu. Penyimpanan diharapkan bila timbul pertanyaan terhadap kualitas produk akhir. Daya tahan sampel bervariasi tergantung pada tipe materi baku dihasilkan dan daya tahan ransum.
h) Penerimaan atau penolakan materi baku
Apabila hasil sampling dan pengujian memperlihatkan kualitas yang sesuai, maka berarti materi baku tersebut diterima. Namun, apabila hasil sampling dan pengujian memperlihatkan kualitas yang tidak sesuai, maka yang dilakukan menolak materi baku tersebut atau mendapatkan bersyarat. Mencatat semua alasan penolakan materi baku.
i) Bongkar muat materi baku
Pembongkaran materi baku sanggup dilakukan bila dilengkapi dengan label yang sesuai dan kesesuaian mutu materi baku yang tertera dalam kontrak.
j) Penyimpanan materi baku pakan
Penyimpanan materi baku pakan dilakukan segera sesudah bongkar muat materi baku pakan tersebut.